Bekas Anggota Dewan Terima Dana Korupsi Amping
MAKASSAR - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja M.T. Allolerung mengaku menerima dana yang diduga dikorupsi Johanis Amping Situru, bekas Bupati Tana Toraja, sebesar Rp 985 juta. Dana itu berasal dari bantuan tak terduga bencana alam Rp 385 juta dan bantuan kemasyarakatan Rp 600 juta.
"Dana itu diterima atas persetujuan Bupati (Amping)," kata jaksa penuntut Muhammad Yusuf Putra yang membacakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) M.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini