maaf email atau password anda salah


Hakim Persilakan Buron BNI Ajukan Pembelaan

arsip tempo : 171400687389.

. tempo : 171400687389.

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar memberi kesempatan kepada Jusmin Dawi, bos PT Aditya Reski Abadi, mengajukan pembelaan. Alasannya, buron kasus korupsi BNI OTO itu tidak menjalani sidang in absentia (tanpa kehadiran).

Jan Manopo, ketua majelis hakim, mengatakan bahwa Jusmin kabur setelah kasusnya diproses di pengadilan. "Terdakwa sempat hadir di persidangan, tapi kemudian kabur, sehingga bukan in absentia," kata Jan di kantornya kemarin. Menuru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan