Kejaksaan Kembali Teliti Berkas Komisaris Ma'do
MAKASSAR -- Kejaksaan kembali menerima berkas Komisaris Ma'do Ilham. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat, Irsan Djafar, mengatakan jaksa membutuhkan waktu 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkas mantan bendahara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat itu. "Kalau sudah lengkap, kami akan menunggu pelimpahan tahap dua, yakni barang bukti dan tersangkanya," kata Irsan saat dihubungi kemarin.
Irsan mengatakan belum bisa memberikan inf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini