Penyerahan Berkas Andi Oddang Kembali Ditunda
MAKASSAR - Penyerahan berkas empat tersangka sengketa kepemilikan Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma dari kepolisian ke kejaksaan kemarin kembali ditunda. Di antara tersangka itu adalah mantan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Oddang, yang dijerat pasal pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Penundaan yang kedua kali ini lantaran kejaksaan belum siap menangani kasus tersebut. "Kejaksaan berdalih punya banyak urusan internal s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini