Pajak Inco Rp 7 Miliar Mengendap di Provinsi
MAKASSAR - Sebanyak Rp 7 miliar pajak upah pungut dari PT Inco Tbk mengendap di kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Andi Rahmawati Sultani, mengemukakan, dana yang terakumulasi sejak 2004-2008 tersebut tidak bisa digunakan dan terus terhitung sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD.
"Dana ini harus di-clear-kan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini