maaf email atau password anda salah


Andi Oddang Tuding Polisi Hilangkan Barang Bukti

Dokumen akan diserahkan saat pelimpahan ke Kejaksaan.

arsip tempo : 171402369083.

. tempo : 171402369083.

MAKASSAR -- Tersangka Andi Oddang menuding penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menghilangkan dokumen barang bukti. Menurut mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini, hilangnya dokumen itu menyebabkan penyidik leluasa menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan akta Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma Pusat Makassar.

Dokumen yang dimaksud adalah Akta Nomor 41 Tahun 2004. Akta ini membatalkan Akta Nomor 12 Tahun 2001

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan