DANA BUTA AKSARA DINAS PENDIDIKAN
Jaksa Tak Temukan Penyimpangan Dana
MAKASSAR -- Kejaksaan menyatakan tidak menemukan penyimpangan dana dari program pemberantasan buta aksara Dinas Pendidikan. Alasannya, dana Rp 395 juta itu telah habis disalurkan ke 27 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). "Jadi kami memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke penyidikan karena belum ada temuan penyimpangan dana," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Syahran Rauf di kantornya kemarin.
Syahran menuturkan, kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini