Proyek Rumah Sakit Unhas Masuk Pengadilan
MAKASSAR - Panitia Tender Rumah Sakit Universitas Hasanuddin mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Makassar atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam penetapan pemenang proyek rumah sakit senilai Rp 73 miliar itu, diduga terjadi praktek monopoli. "Kami telah melayangkan keberatan ke pengadilan kemarin (Selasa)," kata Ismail Alrip, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum lembaga pendidikan itu.
Komisi Pengawasan sebelumnya memutusk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini