Pejabat Dinas PU Jadi Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar meningkatkan status kasus proyek renovasi sejumlah gedung di Kota Makassar ke tahap penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf menyebutkan, dua pejabat dinas pekerjaan umum bertanggung dalam proyek senilai Rp 13 miliar itu. "Kalau sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada tersangkanya," ujar Syahran seusai pemaparan (ekspos) kasus tersebut di kantornya kemarin.
Syahran menolak menyebutkan nama du
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini