KPUD Toraja Utara Tolak Putusan Sela PTUN Makassar
PALOPO - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toraja Utara Johanis Banga Rombe menilai putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, yang meminta agar tahapan pemilihan kepala daerah dihentikan, tidak berdasar. "Tahapan pilkada akan tetap kami lanjutkan," katanya kemarin.
Menurut Johanis, yang bisa menunda atau menghentikan tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan undang-undang adalah huru-hara dan bencana alam.
PTUN Makassar mengelu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini