Aktivis Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dinas PU
MAKASSAR -- Belasan mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Makassar mengusut tuntas Ridwan Muhadir. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar itu dianggap bertanggung jawab atas dugaan korupsi rehabilitasi sejumlah kantor dan prasarana umum senilai Rp 13 miliar.
Para aktivis Gerakan Mahasiswa Antikorupsi tersebut berpendapat, pengerjaan proyek penuh dengan akal-akalan. Selain tidak melalui tender, penggunaan dananya cenderung menyimpang. "Kasus ini berpote
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini