Andi Oddang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
MAKASSAR -- Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Oddang Makka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dokumen itu berkaitan dengan sengketa kepemilikan yayasan yang mengelola Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar.
Selain Oddang, penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan tersangka terhadap Bendahara Harun Kanna, A.M. Ramli Sarif, dan seorang notaris bernama Mardiana Kadir.
"Berkas tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini