Kejaksaan Kantongi Nama Calon Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengaku mengantongi nama calon tersangka dalam kasus pemeliharaan dan renovasi sejumlah gedung kota oleh Dinas Pekerjaan Umum Makassar. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf, calon tersangka tersebut mengarah pada sejumlah pihak yang diduga telah memenuhi unsur melawan hukum.
Namun Syahran menolak menyebutkan nama calon tersangka tersebut. Alasannya, penyebutan nama calon tersangka setelah kej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini