Polisi Tangkap Sindikat Hipnosis di Angkutan Umum
MAKASSAR -- Kepolisian Sektor Kota Panakkukang membongkar sindikat hipnosis di dalam angkutan kota di Makassar kemarin siang. Dari enam kawanan ini, polisi baru menangkap dua orang.
Tersangka bernama Darius Gewar alias Dewa, 24 tahun, dan Kamaruddin, 27 tahun. Keduanya berprofesi sebagai sopir angkot trayek Sudiang-Makassar Mall.
Polisi pertama kali menangkap Darius sekitar pukul 13.20. Dari hasil pengakuan warga asal Flores itu, polisi lalu melaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini