Kejaksaan Usut Tender Rumah Sakit Pendidikan Unhas
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyatakan segera memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam tender pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf, Kejaksaan telah memperoleh data pendukung dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam tender rumah sakit itu. "Tinggal menunggu disposisi Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini