Aniaya Tahanan, Lima Polisi Dilaporkan
MAKASSAR -- Lima personel Kepolisian Resor Bulukumba dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat kemarin sore. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap Rahmat, 38 tahun, tahanan kasus dugaan pencurian ternak di daerah itu.
Oknum polisi itu dilaporkan oleh istri korban bernama Sukinah, 28 tahun. Kelima terlapor itu bernama Brigadir Kepala Arifin Tika, Brigadir Satu Asgar, Brigadir Satu Subhan, Brigadir Satu Hasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini