Anggota Dewan Toraja Akui Terima Rp 385 Juta
PALOPO -- Anggota Dewan Tana Toraja, Jhony Cornelius, mengakui menerima dana tak tersangka sebesar Rp 385 juta dari anggaran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Uang tersebut diterima pada 31 Desember 2003. "Uang itu tidak melalui rekening. Tapi saya terima secara kontan," kata Jhony saat dihubungi kemarin.
Uang tersebut, dia menjelaskan, digunakan untuk sosialisasi pelaksanaan pemilihan bupati dan peraturan Komisi Pemilihan Umum yang digelar di beber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini