Pangdam Dinilai Langgar Kesepakatan DPR-TNI
MAKASSAR -- Sikap Panglima Kodam Wirabuana Mayor Jenderal Amril Amir melanjutkan pengosongan rumah dinas yang dihuni purnawirawan tentara di Makassar menuai protes dari Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Hayono Isman. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran subordinasi kepada pemimpin Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Penertiban ditunda sampai ada keputusan politik dari panitia kerja perumahan purnawirawan di DPR. Panglima Kodam haru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini