Polres Gowa Diadukan ke Komisi Kepolisian
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengadukan Kepolisian Resor Gowa ke Komisi Kepolisian Nasional. LBH menilai Polres Gowa melanggar etika dan perilaku kepolisian karena menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
"Tidak semestinya ada permintaan bantuan oleh institusi ini ke pemerintah daerah. Ini tindakan tidak etis," kata Direktur LBH Makassar Abdul Muttalib saat dihubungi kemarin.
Menurut di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini