BRI Diminta Segera Selesaikan Uang Nasabah Bank Dilikuidasi
WAJO -- Bekas nasabah Bank Handayani Sejahtera, yang dilikuidasi pada 2009, mengaku hingga kini belum mendapat uang ganti simpanan mereka. Padahal uang tersebut dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Wajo Anti-Corruption Committee (WACC) menilai Bank Rakyat Indonesia (BRI) seharusnya sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap uang nasabah sebesar Rp 1 miliar lebih itu. Sebab, BRI dianggap sebagai perpanjangan tangan LPS.
Muhammad Sabri, a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini