Apindo Minta Dilibatkan dalam Revisi Retribusi dan Pajak Daerah
MAKASSAR -- Rencana Pemerintah Kota Makassar merevisi sejumlah retribusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah, seharusnya melibatkan sektor usaha.
Menurut La Tunreng, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah daerah merupakan kewajiban setiap pengusaha.
Namun dalam penerapan jumlah retribusi yang akan dilakukan oleh instansi yang memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini