Pengadilan Izinkan Bupati Toraja Hadiri Pelantikan
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar memberikan izin kepada Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru untuk menghadiri serah-terima jabatannya dengan bupati yang baru. Izin diberikan selama empat hari.
Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Makassar Parlas Nababan, dengan keluarnya izin tersebut, Amping sejak Jumat ini dilepaskan dari rumah tahanan dengan pengawalan ketat dari kepolisian. "Pada Selasa depan, Amping sudah harus kembali menjalani mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini