KASUS UTANG SEKOLAH MAROS
Pemerintah Akan Bayar Tahun Depan
MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros belum bisa mencairkan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) untuk menutup utang 121 sekolah yang telanjur melakukan renovasi dan pembangunan, sehingga mereka harus berutang ke toko bangunan.
Wakil Bupati Maros H.A. Mattotorang mengaku belum bisa memberi solusi penyelesaiannya dan pihaknya akan tetap meneliti kegiatan di lapangan. "Jika hasilnya dinyatakan layak dibayarkan berdasarkan aturan pengelolaan keuangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini