Jaksa Berharap Dakwaan Politeknik Tak Dianggap Lemah
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar melimpahkan berkas kasus korupsi pembebasan lahan gedung Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Senin depan. Kepala Seksi Pidana Khusus Amir Syarifuddin menyatakan tak ingin kasus ini berakhir dengan vonis bebas, seperti tiga terdakwa kasus korupsi lainnya, dengan alasan berkas perkara lemah. "Kami telah merembukkan secara matang pertimbangan hukum dan bentuk kejahatan yang telah dilakukan para tersangka," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini