Polisi: Ichsan Baru Sebatas Saksi
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memastikan terus mengusut kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Ichsan Yasin Limpo, bupati terpilih Gowa. Polda Sulawesi Selatan dan Barat sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah mantan staf Tata Usaha Sekolah Menengah Pertama Jongaya, Gassing Daeng Kulle; kurir ijazah Ichsan, Takdir; serta mantan Kepala SMP Negeri 27 Makassar--dulu SMP Jongaya--Anhyani Nasir.
Direktur Reserse Krim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini