Retribusi Toilet di Mal Masih Terjadi
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta pengelola mal tidak memungut biaya penggunaan jasa toilet bagi pengunjung. Ini berlaku sejak 8 September lalu.
Namun, kenyataannya, praktek memungut retribusi masih terjadi. Di Makassar Trade Center (MTC) dan Karebosi Link, misalnya, setiap pengguna toilet masih dikenai pungutan sebesar Rp 1.000 per orang. Sedangkan di Mal Panakkukang, pengguna toilet dikenai pungutan Rp 1.500 sekali masu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini