SENGKETA PILKADA SULAWESI SELATAN
11 Anggota KPU Dikenai Sanksi
MAKASSAR - Sebanyak 11 anggota Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan diberi sanksi lantaran melanggar kode etik. Sanksinya dari teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemecatan.
"Sebanyak 11 anggota KPU itu sanksi beragam. Ini hasil rapat pleno adanya pelanggaran kode etik saat mereka bertugas," kata Aminuddin Ilmar, Ketua Dewan Kehormatan KPU Sulawesi Selatan, kepada Tempo kemarin.
Anggota KPU tersebut bertugas di K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini