Kejaksaan Tinggi Ambil Alih Semua Kasus Pabaeng-baeng
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memastikan mengambil alih penyelidikan kasus dugaan penggelembungan (markup) dana dalam pembangunan Pasar Pabaeng-baeng. Selama ini penyelidikan kasus itu diusut Kejaksaan Negeri Makassar. "Seusai Lebaran kami ambil alih," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Adjat Sudradjat di kantornya kemarin.
Kejaksaan Negeri telah menelisik dugaan penggelembungan dana pembangunan kios pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini