Kasus Monopoli Proyek Rumah Sakit Unhas
KPPU Sudah Serahkan Data ke Kejaksaan
MAKASSAR -- Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar Abdul Hakim Pasaribu sudah menyerahkan data kasus proyek Rumah Sakit Universitas Hasanuddin kepada Kejaksaan Tinggi Makassar.
Data tersebut merupakan dasar keputusan majelis KPPU yang menyimpulkan bahwa proyek rumah sakit syarat praktek monopoli. "Kami sudah berikan hasil putusan pada Selasa sore," ucap Hakim ketika dihubungi Tempo kemarin.
Lima data yang dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini