Pemerintah Provinsi Terbitkan Larangan Terima Parsel
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menerbitkan surat larangan pejabat dan pegawai menerima parsel Lebaran. Larangan ini menyusul diterimanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang berisi tentang larangan bagi pejabat menerima bingkisan Lebaran.
Surat edaran tersebut diserahkan langsung oleh dua petugas KPK kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan A. Muallim di Makassar. "Edaran bagi semua pegawai negeri un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini