Universitas Negeri Makassar Langgar Hak Asasi
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar dalam seleksi mahasiswa baru dinilai melanggar hak asasi manusia lantaran menolak calon yang menyandang tunanetra. Pelanggaran itu diungkapkan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Saharuddin Daming, kemarin.
"Padahal para penyandang cacat juga punya potensi untuk berperan sebagai guru," ujar dia. Calon mahasiswa itu bernama Kasmir, tamatan Sekolah Menengah Atas Datuk Ri Bandang, Makassar.
Saat mendaftar, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini