Monopoli Proyek RS Unhas Mengarah ke Korupsi
MAKASSAR -- Wakil Direktur Operasional Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis menilai proyek gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, yang berpotensi merugikan negara Rp 10,6 miliar, sudah mengarah pada praktek korupsi.
Potensi kerugian itu terkuak oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 20 Agustus lalu. Lembaga ini juga menyimpulkan pembangunan rumah sakit oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) merupakan praktek monopol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini