maaf email atau password anda salah


Kasus Kredit Fiktif BTN Syariah
Nasir Dituntut 13 Tahun Penjara

"Jaksa bercanda. Itu teori saja," kata dia.

arsip tempo : 171403703323.

. tempo : 171403703323.

MAKASSAR -- Muhammad Nasir, terdakwa kasus kredit fiktif kendaraan bermotor di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar, dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Mantan Kepala Koperasi BTN Syariah ini juga diminta membayar denda Rp 300 juta atau subsider 6 bulan. "Terdakwa yang menyetujui kredit fiktif," kata Wahyudi, jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Wahyudi menjelaskan, terdakwa diang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan