Lagi, BBPOM Temukan Jajanan Berbahaya
MAKASSAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan jajanan tak layak konsumsi di Pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan. Pada pengawasan kali ini, Balai Pengawas menemukan empat jenis jajanan yang mengandung zat pewarna terlarang digunakan dalam makanan.
Zat pewarna tersebut adalah rhodamin B atau biasa dikenal oleh masyarakat sebagai pewarna tekstil berwarna merah. Jajanan tersebut adalah sagu mutiara, kue lapis, durian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini