Kejaksaan Berkompromi Soal Penahanan Palino
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar berkompromi untuk tidak menahan Andarias Palino Popang, tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko, mantan Wakil Bupati Tana Toraja ini dibebaskan berdasarkan kesepakatan antara Kejaksaan Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam hal pemilihan kepala daerah.
"Kesepakatan itu menyebutkan, pengusutan kasus seorang calo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini