Penyidik Belum Temukan Kejanggalan Penjualan Hotel Aston
MAKASSAR - Penyelidikan penjualan Hotel Aston Makassar menuai jalan buntu. Penyidik belum menemukan adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan dalam transaksi penjualan hunian komersial ketika masih bernama Hotel Banua itu.
Amrullah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, mengatakan belum ditemukan pelanggaran dalam kasus jual-beli hotel di Jalan Haji Bau Makassar itu. "Kami baru sebatas pengumpulan data," kata dia kemarin.
Menurut Am
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini