PT Tosan Klaim Punya Dasar Bangun Eat @ Out
MAKASSAR - PT Tosan Permai Lestari, penyewa lahan Karebosi selama 30 tahun, mengklaim punya hak membangun kafe Pujasera Eat @ Out di area permukaan lapangan itu. Dokumen berupa peraturan wali kota disodorkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada Senin lalu.
Menurut pengacara PT Tosan, Muhammad Iqbal, hak tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembagian Ruang Peruntukan dan Larangan Pembangunan Ar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini