Perpanjangan Masa Pensiun Halangi Karier Pegawai Lain
SENGKANG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo meminta Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) agar pegawai negeri sipil yang sudah pensiun tidak diperpanjang masa jabatannya.
Menurut Dewan, perpanjangan jabatan bagi pegawai yang sudah pensiun akan menghalangi karier pegawai lainnya. Hal itu dinilai akan mengurangi motivasi kerja pegawai untuk memperlihatkan kompetensinya.
"Untuk itu, kami berharap pegawai yang sudah memasuki m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini