kilas
10 Warga Jadi WNI
MAKASSAR - Sebanyak 10 warga keturunan Tionghoa menjadi warga negara Indonesia menyusul keluarnya surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia. "Surat keputusan ini menegaskan, kesepuluh warga tersebut telah resmi menjadi warga negara RI, seperti warga lainnya," kata Frans Heming, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Sulawesi Selatan, Jumat pekan lalu. Dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini