KASUS SMA 2
Inspektorat Tunggu Wali Kota
MAKASSAR -- Inspektorat Makassar tidak bisa menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar untuk menyelidiki dugaan markup ijazah dan suap di Sekolah Menengah Atas 2. Pasalnya, badan legislatif itu tidak memiliki struktur kerja langsung dengan Inspektorat.
"Penyidikan hanya bisa dilakukan jika ada perintah dari wali kota. Saat ini saya belum menerima surat dari wali kota atau dari dinas pendidikan agar Inspektorat melakukan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini