Dewan Siapkan Aturan Penggantian Kendaraan Hilang
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang ganti rugi kendaraan yang hilang di area parkir. Menurut Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Kota Makassar Yusuf Gunco, saat ini Dewan menunggu respons dan kajian Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar.
Kajian tersebut, Yusuf melanjutkan, untuk melihat potensi perparkiran pasca-putusan Mahkamah Agung tentang kewajiban pengusaha parkir mengganti kend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini