Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tidak Boleh Lebihi Ambang Atas
MAKASSAR - Menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah, PT Angkasa Pura I beserta perusahaan maskapai penerbangan melakukan rapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memantau kesiapan angkutan lebaran tahun ini.
Rapat tersebut membahas mengenai tarif batas atas penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dengan pesawat jet. "Kami mengimbau perusahaan maskapai untuk tidak menaikkan harga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini