SIDANG SENGKETA PILKADA GOWA DAN BARRU
Gugatan Dianggap Kedaluwarsa
JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi membawa masalah sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gowa ke dalam rapat permusyawaratan hakim. "Rapat ini akan mengkaji penyebab tidak seragamnya waktu penetapan suara oleh KPU Gowa," kata Arsyad Sanusi, ketua majelis hakim, kemarin.
Soal penetapan rekapitulasi itu menjadi agenda sidang Mahkamah, yang diajukan oleh kubu pasangan Andi Maddusila Andi Idjo-Jamaluddin Rustam. Pemilihan bupati dan wakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini