Sidang Pilkada Kabupaten Selayar
Syamsu-Ince Tak Sanggup Buktikan Tuduhan
JAKARTA -- Pelanggaran yang dituduhkan calon kepala daerah Kabupaten Selayar, Syamsu Alam Ibrahim-Ince Langke, terhadap pasangan Syahrir Wahab-Saiful Arif dinilai tak masuk akal. Sebab, Syamsu-Ince tak bisa membuktikan tuduhannya itu.
"Pelanggaran dahsyat yang dituduhkan pemohon dirumuskan dengan abstrak dan absurd. Pemohon hanya mengklaim dan tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum," ujar Bambang Widjojanto, kuasa hukum Syahrir-Saiful, dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini