maaf email atau password anda salah


Tindakan Mustafa Gani Dianggap Serius

Tugas Sekretaris KPU hanya urusan administrasi, tidak bisa mewakili anggota komisi.

arsip tempo : 172858922953.

. tempo : 172858922953.

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menilai tindakan Sekretaris KPU Gowa Mustafa Gani sebagai pelanggaran sangat serius. Ia meneken surat atas nama lembaga penyelenggara pemilu, yang bisa dikategorikan menabrak undang-undang.

Mustafa, antara lain, membuat surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Darah Gowa yang berisi tidak ada sikap keberatan dalam pemilihan kepala daerah pada 23 Juni lalu. Dengan tidak adanya sikap kebe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan