Kasus Bantuan Sosial
KEJAKSAAN ABAIKAN BPK
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat hingga kemarin belum pernah berkoordinasi berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.
Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK Sulawesi Selatan Daniel Sembiring mengatakan lembaganya belum pernah menerima surat dari Kejaksaan untuk berkoordinasi mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini