Penghentian Pengusutan Kasus Bantuan Sosial
Aktivis Antikorupsi Menduga Ada Kongkalikong
MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menghentikan penyelidikan perkara penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Alasannya, Kejaksaan tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan tersebut.
"Unsur memperkaya diri sendiri maupun orang lain tidak ditemukan. Jadi kemungkinan penyelidikannya dihentikan," kata Adjat Sudrajat, Kepala Kejaksaan Ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini