TAK PERLU IZIN PRESIDEN
Kejaksaan Segera Usut Lagi Kasus Bupati Toraja
MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Adjat Sudradjat berjanji segera memeriksa Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru. Pemeriksaan dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003-2004 itu tak perlu menunggu surat izin dari presiden.
Dasar yang dia pakai adalah surat edaran Mahkamah Agung, bahwa kejaksaan bisa memeriksa kepala daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi maupun terorisme.
"Itu sesuai dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini