Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa 4 Kabupaten
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan sengketa pemilihan kepala daerah di empat kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Maros, Selayar, Pangkajene dan Kepulauan, serta Kabupaten Luwu Timur.
Gugatan untuk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros diajukan oleh dua pasangan calon, yakni Nurhasan dan Karim Saleh serta pasangan Asdar dan Rijal Assagaf. Kuasa hukum penggugat dari Maros, Muh. Arsalin Aras, mengatakan tak mempermasalahkan hasil peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini