Djamaluddin Diperiksa Lagi Hari Ini
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat bakal kembali memeriksa Djamaluddin Yunus, tersangka kasus pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng, hari ini. Menurut Aksyam, ketua tim penyidik kasus Pabaeng-baeng, Kejaksaan sudah mengirim surat kepada Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan Djamaluddin hari ini merupakan kedua kalinya, setelah Selasa lalu. Tapi Kejaksaan belum meminta keterangan perihal i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini